Pengurus PSHT Cabang Kota Magelang menyelenggarakan Saresehan warga sekaligus pelaksanaan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) bagi para siswa Prapolos 22 , Polos ke Jambon 17, Jambon ke hijau 28 dan hijau ke putih 3 bertempat di MAN 1 Kota Magelang Jl.Raya Payaman Secang, pada hari (13/2/2022). Turut hadir dalam Saresehan dan Ujian Kenaikan
Secararohani fisik dan rohani tingkat ini sudah siap menjadi Warga (sebutan Pendekar dalam SH Terate) kecuali siswa yang belum sampai pada persyaratan usia minimal. Warga alur dari Persaudaraan Setia Hati Terate dibagi menjadi tiga derajat : 1. Gelar Pertama (TINGKAT Satu): Gelar Pertama terutama ditujukan untuk pembangunan fisik.
PersaudaraanSetia Hati Terate (PSHT) Provinsi Bali menggelar tes Pra Warga Tahun 2019, yang dilaksanakan di MTs N I Jembrana, Ranting Gilimanuk Cabang Jembrana, Sabtu - Minggu, 17-18 Agustus 2019, tes ini adalah tes terakhir semua materi kurikulum yang diberikan selama mengikuti Latihan dari tingkat/ sabuk Polos sampe Putih sebelum di wisuda menjadi warga/ anggota Persaudaraan Setia Hati Terate.
SiswaPsht Ujian Kenaikan Tingkat Warga Baru Kabar Rakyat Id . Dapat Amunisi 1 497 Calon Warga Baru Pimpinan Psht Sragen . Kroshter Wejangan Kasampurnan . Ujian Kenaikan Tingkat Perguruan Pencak Silat Psht Cabang . Solospel Psht Warga Tingkat 2 Dengan Satu Kali Tarikan Nafas Youtube . Psht Pusat Perwakilan Kalsel Melaksanakan Seleksi Calon Warga
Siswapada tingkatan ini sudah siap untuk menjalani pengesahan sebagai pendekar/warga PSHT. Warga. Warga atau Pendekar PSHT adalah mereka yang sudah menjalani ujian dan pengesahan. Warga PSHT dibagi menjadi 3 tingkat, yaitu Warga tingkat I (satria), tingkat II (ngalindra), dan tingkat III (pandhita). Warga tingkat I menggunakan sabuk berwarna putih dari kain mori. Warga tingkat dua dan tiga menggunakan selendang. Tokoh
Zzgm. Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT Cabang Lampung Barat Lambar Pusat Madiun pada tahun 2021 telah mewisuda dan mengesahkan warga baru Tingkat I di Gedung Padepokan PSHT Cabang Lampung Barat NIC. 068 Lingkungan Serdang Dalam, Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik-Bukit Kabupaten Lampung bulan Suro Muharram tahun ini, perguruan pencak silat PSHT Cabang Lambar mengesahkan 620 pendekar baru yang berasal dari beberapa ranting dan rayon di 15 Kecamatan yang ada di Tingkat I PSHT Cabang Lambar yang baru disahkan tahun ini telah menjalani tahapan pendidikan dan latihan kurang lebih selama 1-3 tahun dari tingkat polos, jambon, hijau, putih hingga tes warga dan tes ayam sebagai syarat untuk disahkan menjadi warga tingkat 1 mendapatkan gelar Warga PSHT setelah mengalami proses latihan yang cukup berat antara 1-3 tahun, bahkan ada yang lebih lama lagi. Proses seleksi menjadi Warga PSHT yang sangat berat ini ternyata tidak menyurutkan masyarakat untuk menjadi Warga PSHT. Warga PSHT yang disahkan di Padepokan PSHT Cabang Lampung Barat NIC. 068 secara administrasi terdata ditingkat Ranting, Cabang sampai di Pusat Madiun dan mendapatkan legalitas yang resmi dengan mendapatkan Piagam serta Kartu Tanda Anggota KTA PSHT yang SAH dari Pusat Madiun yang saat ini diketuai oleh Kangmas Drs. R. MOERDJOKO. HW dan Ketua Dewan Pusat Kangmas ISSOEBIANTORO, era Pandemi Covid-19 pengesahan Warga Baru PSHT dilakukan dengan cara yang sangat sederhana dan waktu yang sangat singkat. Dengan tetap mematuhi secara ketat Protokol Kesehatan, pengesahan hanya difokuskan pada hal-hal yang utama saja yakni selamatan dan tahapan inti saja. Tidak ada pesta pora yang dilakukan dalam rangka menyambut Warga Baru PSHT sebagaimana yang sudah menjadi tradisi tahunan sebelum Pandemi Covid-19. Jika sebelum Pandemi Covid-19 biasanya saat acara pengesahan warga baru PSHT ribuan warga PSHT akan berdatangan ke lokasi pengesahan untuk menyambut anggota baru PSHT. Tahun 2021 semuanya ditiadakan dalam rangka ikut mendukung kebijakan pemerintah mengendalikan penyebaran Virus Covid-19. Salah satu Tujuan Persaudaraan Setia Hati Terate adalah membentuk manusia berbudi luhur tahu benar dan salah, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam jalinan persaudaraan kekal abadi melalui pelajaran pencak yang diyakini dan dianut oleh SH Terate adalah persaudaraan yang tulus dengan di dasari rasa saling sayang menyayangi, hormat menghormati dan bertanggung jawab. Persaudaraan yang tidak memandang siapa aku dan siapa kamu, tidak dilandasi hegemoni keduniawian, seperti drajat, pangkat dan martabat, juga bukan persaudaraan yang dibatasi suku, ras, agama dan antar persaudaraan yang dianut SH Terate adalah sebuah jalinan persaudaraan yang seutuhnya. SH Terate meyakini, bahwa manusia yang ada di muka bumi ini pada dasarnya sama. Titah sakwantah. Makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Di mata Allah SWT yang dinilai hanya kadar hakikat persaudaraan sedemikian itu, maka tugas dan kewajiban Warga PSHT yang utama adalah menjaga persaudaraan yang telah diyakini demi terwujudnya kedamaian dan kelestarian dunia Memayu hayuning bawono.Persaudaraan akan tetap utuh kalau kita ini tidak merasa, aku sing paling kuat, aku sing paling pinter, aku sing paling ngerti Adigang, Adigung, Adiguno. Warga SH Terate dididik penuh kesadaran. Status yang kita sandang saat ini hanya titipan sementara. Dan, itu tidak berpengaruh di dalam paseduluran Persaudaraan.Adanya isu perpecahan di tubuh PSHT tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bergabung menjadi anggota PSHT. Saat ini PSHT yang resmi adalah PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW sebagai Ketua Umum Pusat PSHT yang secara legal telah memiliki hak atas nama dan merek Persaudaraan Setia Hati Terate berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 40/ Dengan demikian maka selain PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW adalah organisasi abal-abal. Ketua Cabang PSHT Lampung Barat Kangmas Sugiono Adi Pranoto, mengingatkan kepada seluruh warga PSHT dan masyarakat umum serta Pemerintah di Kabupaten Lampung Barat untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan membuka latihan serta merekrut anggota dengan mengatasnamakan PSHT tanpa memiliki izin ataupun mandat Resmi dari Ketua Cabang PSHT Lampung Barat Kangmas Sugiono Adi Pranoto, selaku pemegang hak kuasa dari Hak Paten PSHT yang Resmi KEMENKUMHAM RI IDM000142231 dan masyarakat Lampung Barat yang ingin bergabung di PSHT silahkan menghubungi Pengurus Cabang PSHT Lampung Barat NIC. 068 yang beralamat di Lingkungan Serdang Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit atau hubungi rayon di Ranting yang tertera dibawah ini 1. Ketua PSHT Cabang Lampung Barat Kangmas Sugiono Adi Pranoto, 2. PSHT Ranting Balik Bukit Mas Nur Subadiono, Bahway 3. PSHT Ranting Batu Brak Mas Widodo4. PSHT Ranting Air Hitam Mas Nursyiam5. PSHT Ranting Sukau Mas Widodo6. PSHT Ranting Bandar Negeri Suoh BNS Mas Ikhwan7. PSHT Ranting Batu Ketulis Mas Ridwan8. PSHT Ranting Belalau 9. PSHT Ranting Gedung Surian Mas Elly Murdani10. PSHT Ranting Kebun Tebu Mas Musleh11. PSHT Ranting Lumbok Seminung Mas Prabowo12. PSHT Ranting Pagar Dewa Mas Harno Heriawan13. PSHT Ranting Sekincau Mas Sujito14. PSHT Ranting Sumber Jaya Mas Suradi15. PSHT Ranting Suoh Mas Sugeng16. PSHT Ranting Way Tenong Mas Ali RahmanKetua Perwakilan Pusat Perwapus PSHT Provinsi Lampung Kangmas Supeno, SHI juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menentukan atau memilih latihan PSHT di Provinsi Lampung. Pastikan pelatihnya adalah pelatih yang mendapat mandat resmi dari organisasi PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW. Sebab saat ini sudah banyak masyarakat yang tertipu dengan organisasi yang mengaku sebagai PSHT namun tidak terdata di pusat madiun. Bagi masyarakat yang ingin bergabung di PSHT silahkan cek nama ketua cabangnya tertera atau tidak disini. Daftar Ketua Cabang PSHT yang sah dan resmi di Provinsi Lampung1. Supeno, SHI Ketua Perwakilan Pusat PSHT Provinsi Lampung2. Sukoco, Ketua Cabang PSHT Bandar Lampung3. Sugeng Praptomo Ketua Cabang PSHT Lampung Selatan4. Kapten Inf. Suprobo Ketua PSHT Cabang Kota Metro5. IPTU Marzuki DN Ketua Cabang PSHT Pringsewu6. Pardi Ketua PSHT Cabang Pesawaran7. Drs. Sandemun Ketua Cabang PSHT Tanggamus8. Amin Ketua PSHT Cabang Pesisir Barat9. Sugiyono Adi Pranoto, Ketua Cabang PSHT Lampung Barat10. Supeno, SHI Ketua Cabang PSHT Tulang Bawang Barat11. Mujio Slamet Ketua Cabang PSHT Tulang Bawang12. Lasmidi, Ketua Cabang PSHT Mesuji13. Sujarwo, Ketua Cabang PSHT Way Kanan14. Wagimin Ketua Cabang PSHT Lampung Utara15. Hanto Wahono, Ketua Cabang Lampung Tengah16. Mulyono, MM Ketua Cabang Lampung TimurMenurut Kangmas Supeno, selain ketua cabang yang ada didaftar tersebut dipastikan organisasi itu adalah organisasi abal-abal. Jika mereka disahkan sebagai warga PSHT maka dipastikan keanggotaannya tidak diakui oleh PSHT karena tidak terdata di sistem administrasi anggota PSHT Pusat Madiun.
BerandaToroh NEWS!Tingkatan SISWA dan WARGA Persaudaraan Setia Hati Terate Didalam Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT ada sebutan "Warga" dan "SISWA". Warga adalah sebutan untuk seseorang yang sudah disahkan dan dianggap sebagai anggota tetap dalam Organisasi PSHT. Sementara Siswa dianggap sebagai "Calon anggota", dimana untuk dapat menjadi anggota tetap / Warga SH Terate harus melalui proses berlatih dari tingkat ke tingkat sampai akhirnya dapat disahkan menjadi Siswa1. Siswa PolosSiswa polos merupakan tingkatan awal pada PSHT, yang ditandai dengan sabuk berwarna hitam. Tingkatan sebelum Siswa Polos sering disebut dengan Siswa Pra-polos / belum memakai sabuk / ban tingkatan. Pada tingkatan ini siswa diajarkan pengenalan tentang Setia Hati dan Setia Hati Terate, pengenalan gerak, gerakan, beberapa senam dan jurus. Materi yang diajarkan pada tingkatan ini diantaranya adalah Senam Massal 1-30, Senam Dasar 1-30, Jurus Tangan Kosong 1-4, dengan lama latihan minimal 4 Siswa JambonSetelah melalui tingkatan Siswa Polos, Siswa akan mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat ke tingkat selanjutnya yaitu tingkatan Siswa Jambon yang ditandai sabuk berwarna merah jambu merah muda. Jambon dalam Bahasa Jawa artinya adalah Merah Muda / Pink. Materi yang diajarkan pada tingkatan Siswa Jambon adalah Senam Massal 1-40, Senam Dasar 1-60, Jurus Tangan Kosong 1-11, Senam Toya / Tongkat 1-15. Selain itu pada tingkatan Siswa Polos juga sudah mulai diajarkan Bukaan PSHT. Lama latihan pada tingkatan Siswa Jambon minimal selama 6 Siswa IjoTingkatan selanjutnya adalah Siswa Ijo yang ditandai dengan sabuk berwarna hijau. Pada tingkatan ini siswa diajarkan materi Senam Massal 1-50, Senam Dasar 1-70, Jurus Tangan Kosong 1-20, Senam toya / Tongkat 1-20, Jurus Toya / tongkat 1-10, Permainan Belati 1-10. Lama latihan tingkatan Siswa Ijo minimal selama 6 Siswa PutihSesuai namanya, Siswa Putih menggunakan sabuk berwarna putih. Dalam tingkatan ini semua pukulan, tendangan, teknik pertahanan, senam dan jurus sudah diajarkan kecuali jurus ke-36 / Jurus Kunci. Lama latihan pada tingkatan Siswa Putih minimal selama 8 bulan. Siswa pada tingkatan ini sudah siap untuk menjalani pengesahan sebagai pendekar/warga PSHT dan harus melalui proses SiswaTingkatan WargaWarga PSHT memakai sabuk MoriWarga atau Pendekar PSHT adalah Siswa SH Terate yang sudah menjalani ujian Pendadaran dan telah melalui proses pengesahan dan di tandai dengan Sabuk Mori / Kain Kafan. Warga PSHT dibagi menjadi 3 tingkat, yaitu Warga tingkat I Satria, tingkat II Ngalindra, dan tingkat III Pendhita yang ditandai dengan lipatan di punggung pada sakral yang dipakai.
cara menjadi warga tingkat 2 psht